Rp6,4 Miliar Anggaran Pengadaan Buku di Pandeglang Terancam Tak Terserap

Date:

Pandeglang – Anggaran pengadaan buku umum dan koleksi perpustakaan umum SD sebesar Rp6,4 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Pandeglang terancam tidak bisa terserap.

Penyebabnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang belum baru menyerahkan Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP) kepada Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) pada Rabu (23/8/2017). Sedangkan, akhir Agustus merupakan deadline penyerapan DAK dari pemerintah pusat.

“Berpotensi tidak terserap,” ucap Kepala ULP Pandeglang, Asep Rahmat, saat ditemui di kantornya, Jumat (25/8/2017)

Asep menjelaskan, RPP harus terlebih dahulu dikaju dan dievaluasi oleh tim. Hal tersebut membutuhkan banyak waktu.

“Untuk pengadaan yang normal (selain buku-red) saja membutuhkan waktu satu bulan, apalagi Pengadaan buku yang jumlahnya mencapai

ribuan. Paling tidak akhir bulan September itu baru tanda tangan kontrak dengan pengusaha. Kalau pemerintah pusat tidak memberikan tambahan waktu ya tidak bisa terserap,” bebernya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...