Lebak – Kepala desa (kades) di Kabupaten Lebak mengeluh belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II. Belum cairnya ADD diakui menganggu terhadap jalannya pelayanan.
“Bagaimana mau optimal, kalau hak kami tidak lancar. Untuk melunasi pajak saja kita pinjam,” kata Ketua Bidang Hukum Apdesi Lebak, Ideng Sukatma, Selasa (29/8/2017).
Ideng heran dengan keterlambatan pencairan ADD. Padahal, semua syarat administrasi sudah dipenuhi.
“Sebentar lagi sudah masuk triwulan III,“ kata kades Cisangu ini.
Terpisah, Kabid Perbendaharaan BPKAD Lebak Embay Haerudin memastikan, pihaknya tidak pernah menghambat proses pencairanusulan ADD dari setiap desa melalui DPMPD.
“Kalau tidak salah triwulan II sudah cair 50 persen. Sisanya yang belum cair mungkin karena syarat yang belum terpenuhi. Apalagi, instruksi bupati agar pajak masuk di angka 75 persen dulu, jadi kemungkinan itu salah satu tertundanya pencaiaran,” beber Embay.(Nda)