Polrestro Tangerang Musnahkan 400 Gram Sabu Jaringan Lapas

Date:

Tangerang – Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Tangerang beserta instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba janis sabu-sabu seberat 400 gram hasil operasi selama bulan Agustus 2017. Pemusnahan barang bukti jenis sabu-sabu dari dua tersangka yang ditembak mati itu dipimpin langsung Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, Selasa (5/9/2017).

 

Harry menjelaskan, tersangka merupakan jaringan narkotika jaringan Lapas. Pelaku ditembak di dekat Lapas Tangerang lantaran berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Kami menangkap bandar besar narkoba di Tangerang yakni Hendra dan Taklim. Saat ini barang buktinya kami musnahkan,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan tersangka sudah lama menjadi buronan. Polisi menyita 400 gram narkotika jenis sabu dari tangan pelaku.

“400 gram sabu ini kami musnahkan dan bisa menyelamatkan 4.000 orang dari bahaya narkoba,” ucapnya.

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara diblender. Petugas memasukan air putih terlebih dulu ke dalam blender yang sudah disiapkan. Kemudian sabu dimasukan beserta campuran garam di dalamnya. Kemudian narkotika itu mulai dihancurkan.

“Pada pemusnahan ini juga kami mengundang berbagai elemen yang punya komitmen dalam pemberantasan narkoba. Seperti BNN Kota Tangerang dan Kesbangpol,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...