Tangerang – Per 1 September 2017, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras mulai diberlakukan. Namun, penetapan HET oleh pemerintah tersebut diprotes pedagang di Pasar Anyar, Kota Tangerang. Mereka menilai, HET terlalu murah dan dikhawatirkan merugikan pedagang.
“Kalau harga yang premium dipatok Rp12.800 ya rugi pedagang. Kita aja belinya Rp14.000, kalau kita jual segitu ya pasti rugi,” tutur Meta salah pemilik toko beras Sinhap, Rabu (6/9/2017).
“Beras itu enggak bisa ditentukan seperti itu, soalnya kan banyak jenisnya, yang medium aja ada berbagai macam, harganya juga beda-beda,” tambah Meta.
Pedagang lainnya, Ahyong justru menilai Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak paham berdagang.
“Mungkin menterinya enggak pernah dagang makanya netapin segitu. Kalau dia ngerti pasti enggk bakal kaya gitu,” ketusnya.
Untuk diketahui, penetapan HET beras kualitas medium tersebut untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi sebesar Rp9.450 per kilogram, dan Rp12.800 untuk jenis premium. Wilayah Sumatera, tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan untuk beras kualitas medium Rp9.950 dan premium 13.300 per kilogram.
Sementara untuk Maluku termasuk Maluku Utara dan Papua, HET beras kualitas medium sebesar Rp10.250 per kilogram dan Rp13.600 untuk beras jenis premium. Untuk HET beras medium Rp9.450 per kilogram itu umumnya adalah daerah produsen beras.(Nda)