Lebak – Rapat Paripurna Pengesahan APBD-P Kabupaten Lebak TA 2017 di gedung DPRD Lebak diwarnai aksi unjuk rasa Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala).
Sekitar pukul 09.00 WIB, mahasiswa langsung masuk dan berorasi di depan ruang rapat paripurna tanpa penjagaan petugas. Mereka menuntut langkah konkrit pemerintah daerah terkait angkutan pasir basah yang kembali marak.
“Pemkab Lebak harus mengambil tindakan, jangan seolah malah dibiarkan,” tegas Ketua Kumala PW Rangkasbitung, Ila Nahila.
Persoalan angkutan pasir basah yang menjadi masalah klasik tak juga kunjung bisa diselesaikan Pemkab Lebak. Padahal, masalah tersebut sudah sering kali dikeluhkan masyarakat.
“Jangan dibiarkan berlarut-larut, pemerintah daerah harus tegas dan memberikan efek jera kepada sopir maupun pengusaha yang tetap menjual pasir basah,” pinta Ila.
Setelah menyampaikan tuntutannya, mahasiswa kemudian membubarkan diri setelah petugas Satpol PP dan kepolisian datang.(Nda)