Berusaha Tikam Satpam, Pedagang di Citra Raya Ditangkap Polisi

Date:

Tangerang – GF (22) seorang pedagang kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Cikupa. Pelaku ditangkap karena melakukan penyerangan terhadap petugas keamanan Citra Raya yang sedang menertibkan para pedagang di kawasan tersebut, Minggu (10/9/2017).

Kejadian berawal saat korban bersama 3 rekannya melaksanakan patroli penertiban pedangang kaki lima (PKL) di kawasan Citra Raya. 

Pada saat menertibkan pedagang yang mangkal di bunderan 2 Citra Raya, tiba-tiba pelaku GF (22) manghampiri dan mengancam korban.

“Korban dan pelaku GF (22) sempat adu mulut. Namun, dapat dilerai oleh rekan-rekannya,” ujar Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris, Selasa (12/9/2017).

Saat korban kembali melaksanakan tugasnya, pelaku kembali mengejar korban dengan membawa sebilah pisau sambil berusaha menikam korban. Beruntung korban bisa menghindar dari tikaman tersebut.

“Korban mengalami luka gores di pinggang, jari-jari tangan dan leher sebelah kiri akibat menangkis pisau yang digunakan pelaku. Pelaku sempat dihakimi oleh massa hingga babak belur,” terang Idrus.

Kemudian GF diamankan di Pos Satpam yang selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian beserta barang bukti berupa sebilah pisau. Diduga, motif korban berusaha menikam karena tidak terima dengan adanya penertiban itu. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related