Lebak – Petugas Satlantas Polres Lebak memberikan tindakan tegas terhadap puluhan truk yang mengangkut pasir basah saat melintas di ruas Jalan Maulana Yusuf, Kecamatan Kalanganyar.
Kasatlantas Polres Lebak AKP Roby Hero Saputra menjelaskan, tindakan tilang merupakan langkah tegas kepolisian yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menangani persoalan pasir basah.
“Kerja sama kita dengan pemerintah daerah untuk menertibkan angkutan pasir basah yang memang banyak dikeluhkan masyarakat,” kata Roby, kepada Banten Hits, Rabu (13/9/2017).
Roby menuturkan, ada 5 personel yang diturunkan dalam razia terhadap para sopir yang masih saja nekat membawa pasir basah dan muatan melebihi tonase.
Pasir basah memang menjadi salah satu persoalan yang sepertinya sangat sulit diatasi oleh pemerintah kabupaten setempat.
Faktanya, meski sering kali dinas terkait menindak para sopir truk, lalu lalang kendaraan pengangkut pasir basah masih saja marak. Begitu juga terhadap pengusaha galian pasir. Sudah sering ditertibkan, namun tidak sedikit pengusaha yang membandel dengan tetap menjual pasir dalam kondisi basah.(Nda)