Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menyurati PT Angkasa Pura (AP) II untuk membongkar sejumlah bangunan yang berdiri di sekitar Jalan Perimeter Selatan.
BACA JUGA: Razia Prostitusi di Dekat Bandara Soetta, Petugas Amankan 5 Wanita Diduga PSK
Kabid Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang A. Ghufron Falfeli mengatakan, hasil razia prostitusi Jumat (15/9/2017) malam mendapati sejumlah warung remang-remang di lokasi tersebut yang disinyalir menjadi sarang prostitusi.
BACA JUGA: Tempat Hiburan Malam di Cilegon Ditutup Paksa Petugas
“Ya, Kita temukan ada empat warung remang-remang yang menjadi tempat prostitusi,” ungkap Ghufron.
Untuk itu, pihaknya akan melayangkan surat kepada AP II agar membongkar bangunan-bangunan tersebut. Praktik prostitusi kata Ghufron juga disinyalir pada dua rumah pemilik warung.
BACA JUGA: Keseriusan Pemkot Serang Berantas Tempat Hiburan Malam Diragukan
“Kita akan atur waktu untuk berkoordinasi dengan AP agar secepatnya bangunan tersebut ditertibkan karena sudah sangat meresahkan warga,” ucapnya.
Aparat setempat juga berkomitmen untuk memberantas segala praktik prostitusi. Komitmen tersebut dilakukan dengan penandatanganan kesepakatan.(Nda)