Polresta Tangerang Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Date:

Tangerang – Kepolisian Polres Kota (Polresta) Tangerang meringkus tiga pelaku Pencurian Motor (Curanmor), Selasa (12/9/2017). Ketiga pelaku tersebut yakni SH (23), IK (29) dan seorang penadah barang curian berinial WD diringkus di dua lokasi berbeda.

SH dan IK diringkus di wilayah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Sedang WD diamankan di wilayah Kecamatan Carenag, Kabupaten Serang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, dari hasil penangkapan itu pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kunci letter T.

“Selain kunci letter T, kami juga mengamnakan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih,” kata Gunarko, Minggu (17/9/2017).

Gunarko menambahkan, saat ini pihak masih terus malukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.

“Kami masih tahap pengembangan. Karena masih ada dua orang lagi yang kami cari. Mereka semua satu komplotan,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...