Serang – Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota memeriksa kondisi kesehatan SL (42) warga Komplek Puri Angrek, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang tega menganiaya istri dan kedua anak kandungnya.
BACA JUGA: Terganggu saat Tidur, Seorang Pria di Walantaka Serang Aniaya Istri dan Anak Pakai Martil
Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Richardo Hutasoit mengatakan, meski kondisi SL saat diamankan sehat secara jasmani dan rohani, namun pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap kesehatan dan kejiwaan SL.
“Mungkin pelaku terpengaruh obat-obatan. Untuk itu kita periksa kesehatannya secara menyeluruh,” ujar Richardo.
BACA JUGA: Begini Kronologi Pria di Walantaka Serang Tega Aniaya Anak dan Istrinya
Saat diperiksa, kata Richardo, SL mengakui dan menyesali perbuatannya.
“Ya, pelaku menyesali perbuatannya,” katanya.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Bos Bakmi di Cipondoh Ditangkap di Bogor
Akibat penganianyaan tersebut, istri SL, DH (40) dan kedua anaknya MS (7) dan AR (5) harus mendapat penanganan medis dan dirawat di RSUD Drajat Prawiranegara Serang. Ketiganya mengalami luka di bagian kepala akibat dihantam martil oleh SL.(Nda)