KPK Amankan Rp1,152 Miliar terkait Kasus Suap Wali Kota Cilegon

Date:

Jakarta – Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPD Partai Golkar Cilegon ini diduga menerima suap untuk proses perizinan pembangunan di Cilegon.

BACA JUGA: Wali Kota Cilegon Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (22/9/2017), KPK turut mengamankan uang sebanyak Rp1,152 Miliar.

Dilansir detik.com. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut, uang tersebut merupakan bagian dari komitmen sebesar Rp1,5 Miliar untuk Iman.

BACA JUGA: OTT di Cilegon, KPK Juga Segel Kantor PT KIEC

Uang tersebut berasal dari YA salah satu CEO Cilegon United Tbk. Sementara sisanya, Rp325 juta diamankan dari Kantor Cilegon United (klub sepak bola Cilegon).

“Uang yang Rp350 juta itu diduga sisa dana pemberian pertama dari PT KIEC kepada Cilegon United Footbal Club sebesar Rp700 juta. Penerimaan transfer pada hari Rabu (13/9). Jadi ada dua transfer Rp800 juta dan Rp 700 juta untuk pengurusan amdal,” beber Basaria.

BACA JUGA: Kasus Korupsi di Bapelkes Krakatau Steel, Polisi Bidik Tersangka Baru

Lima orang lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut adalah Kepala DPMPTSP Cilegon Ahmad Dhita Prawira, pihak swasta H dan Project Manager PT KIEC TBU, PDS dari PT KIEC, EWD Legal Manager PT KIEC.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...