Dishub Razia di Jalan Panimbang-Tanjung Lesung, 8 Angkutan Barang Ditilang

Date:

Pandeglang – Delapan angkutan barang yang melintas di Jalan Panimbang-Tanjung Lesung ditilang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Rabu (27/9/2017). Selain angkutan barang, petugas juga menilang sejumlah angkutan umum.

Kasi Pengendalian Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan Dishub Pandeglang Yat Hidayat mengatakan, tindakan tilang diberikan kepada kendaraan angkutan yang Kir mati dan angkutan umum yang tidak memperpanjang izin trayek.

BACA JUGA: Puluhan Angkutan Penumpang Terjaring Razia Dishub Tangsel

“Di wilayah ini banyak pengemudi yang lalai terhadap surat-surat izin kendaraan,” ujar Hidayat.

Rozak salah satu pengendara yang ditilang mengaku, surat-surat kendaraannya tertinggal di rumah.

“Surat-surat mah ada cuma tertinggal soalnya baru selesai dicuci,” tuturnya.

Pantauan Banten Hits, tidak sedikit pengendara yang berusaha menghindari razia petugas.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...