Tangerang – Sebuah pabrik tempat memproduksi obat-obatan ilegal di Pergudangan Tekno Park II, Jalan Palem Manis Blok E1, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang digerebek polisi, Kamis (28/9/2017).
BACA JUGA: Tim Vipers Gerebek Pabrik Obat Ilegal di Palem Manis
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, pabrik tersebut sudah beroperasi sejak tiga bulan lalu. Omzet yang diraih dari produksi obat ilegal dalam per hari pun sangat fantastis.
“Omzet per harinya Rp900 jutaa,” kata Fadli.
Dalam sehari, pabrik tersebut mampu memproduksi 80 kg produk atau setara dengan 660.000 butir Tramadol dan Hexymer.
BACA JUGA: Cegah Pabrik Obat Ilegal di Tangerang, Polisi Perketat Pengawasan
“Produksinya dari mulai bahan pembuatan sampai dengan label pembungkus obat ilegal tersebut,” ujarnya.
Tidak masuk ke apotek resmi. Obat-obatan tersebut hanya dipasarkan ke toko-toko obat kecil di wilayah Tangerang.
“Jenisnya Hexamine dengan Tramadol, ini obat penghilang rasa nyeri, jadi semua tidak ada izinnya. Semua ilegal,” jelas Fadli.
Penggerebekan pabrik oleh Tim Vipers Polres Tangerang Selatan merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan penjualan obat ilegal CV PAS, di Komplek Pergudangan Multi Guna, Paku Alam, Serpong, Tangsel.(Nda)