Perizinan di Kab. Serang Pakai Sistem Online, Tatu: Bertahap

Date:

Serang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang telah menggunakan sistem online untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan izin usahanya.

BACA JUGA: 17 Perizinan di Tangsel Sudah Bisa Dilakukan Secara Online

Namun, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjelaskan, penggunaan sistem online dilakukan secara bertahap.

“Bertahap, tidak bisa sekaligus. Ini kan sistem, tapi kita juga harus beradaptasi untuk memberikan pelayanan lebih baik,” ujar Tatu kepada awak media, Selasa (26/9/2017).

BACA JUGA: Belum Kantongi Izin, Ria Busana Nekat Beroperasi di Cilegon

Tatu mengklaim, pelayanan di dinas lain yang berkaitan dengan pelayanan publik sudah mulai berjalan dengan baik. Saat disinggung soal PNS yang ikut bermain proayek, Tatu meminta agar hal itu dihindari.

“Jangan main-main di situlah,” pinta Tatu.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...