Proses Lelang Proyek Pemerintah di Pandeglang Diperketat

Date:

Pandeglang – Pemkab Pandeglang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) akan lebih tegas menindak perusahaan yang curang atau memiliki riwayat buruk dalam menyelesaikan paket pekerjaan lelang dari pemerintah. Semula catatan hitam hanya diberikan kepada perusahaan, ke depan bisa diberikan juga kepada pemilik perusahaan dan pemegang saham.

 

“Sudah banyak yang gagal lelang, kami perketat apalagi setelah terjadinya pasar Cibaliung, kami lebih perketat lagi, salah sedikit tidak ada toleransi bagi kami,” jelas Asep Rahmat Kepala ULP Kabupaten Pandeglang,  Sabtu (30/9/2017).

Menurut Asep, dari 285 sisa pekerjaan yang dilelangkan, ada sekitar 10 persen yang sering gagal lelang, salah satunya Terminal C, database penerangan jalan umum (PJU) dan ada sejumlah proyek jalan. Meski sering gagal lelang, dirinya meyakini jika semua pekerjaan akan terserap.

“Semuanya sudah dilelangkan lagi, saya yakin tidak berpotensi tidak terserap, karnakan para SKPD juga enggak mau kalau itu tidak terserap,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...