Pandeglang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang telah menerima sebanyak 8.000 blanko e-KTP untuk kebutuhan bulan Oktober 2017.
“Kalau kurang kita minta lagi ke pusat,” kata Kadisdukcapil Pandeglang, Tb Saprudin, Senin (2/10/2017).
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Tersangka Pungli di Disdukcapil Pandeglang
Saprudin mengatakan, ribuan blanko tersebut diprioritaskan untuk Print Ready Record (PRR) atau warga yang sudah melakukan perekaman namun belum memiliki e-KTP yang sudah ditentukan oleh sistem yang dapat dilihat oleh petugas Adminduk (Administrasi Kependudukan) di akecamatan dan disdukcapil.
“Yang sudah masuk PRR ada 16.000. Dalam sehari, kita mencetak seribu, jadi ada kemungkinan kalau ini enggak cukup,” jelasnya.
BACA JUGA: Disdukcapil Lebak Tingkatkan Pengetahuan Operator e-KTP Kecamatan
Sementara untuk e-KTP yang rusak, bisa diperbaiki. Namun, PRR tetap menjadi priorotas.
“Jika kebutuhannya sangat mendesak, kita akan langsung cetak,” imbuhnya.(Nda)