Lebak – Pasangan suami istri (pasutri) Sumar (37) dan Umi (35) warga Kampung Karangcombong, Desa Hariang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak harus dirawat di RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung akibat luka bakar cukup serius yang dialami keduanya.
Luka bakar yang dialami keduanya bermula saat keduanya bermaksud memindahkan bensin pada Senin (2/10/2017) malam. Karena listrik padam, Sumar berinisiatif menyalakan lilin.
Nahas, api malah menyambar ke bensin yang sedang dipindahkan dan dengan cepat membakar bangunan rumah.
“Mereka lagi mindahin bensin, karena mati lampu pakai lilin,” kata koordinator relawan BPBD Lebak, Wahyudin, Selasa (3/10).
Selamat dari peristiwa tersebut, Sumar dan Umi mengalami luka bakar serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.(Nda)