Lebak – MH, Kepala Desa Nameng, Kabupaten Lebak ditangkap Tim Saber Pungli Polres Lebak, Senin (2/10/2017). Polisi menciduk MH saat tengah menerima sejumlah uang dengan modus karcis retribusi dari setiap truk yang masuk ke galian pasir.
BACA JUGA: OTT Kepala Desa Nameng, Polisi Amankan Rp12 Juta dan Toyota Fortuner
Polisi juga mengamankan uang sebesar Rp12 juta dan sebuah mobil Toyota Fortuner milik MH serta ratusan lembar karcis retribusi.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, MH memungut Rp10 ribu dari setiap kendaraan yang masuk. Dani menyebut, setiap bulannya, MH mampu mendapatkan uang dari praktik tersebut mencapai belasan juta rupiah.
BACA JUGA: Disdukcapil Lebak Tegaskan Bikin e-KTP Gratis
“Uang hasil pengutan diterima MH setiap awal bulan,” ujar Dani, Rabu (4/10/2017).
Dani mengatakan, peraturan yang menjadi dasar penarikan retribusi oleh MH hanya bertujuan menguntungkan diri sendiri.
“Hanya untuk dia, jadi bisa dianggap peraturan itu bodong karena tidak masuk ke desa,” terang Dani.(Nda)