Pungli Kades Nameng Sudah Berlangsung Sejak 2016

Date:

Lebak – MH, Kepala Desa Nameng, Kabupaten Lebak ditangkap Tim Saber Pungli Polres Lebak, Senin (2/10/2017). Polisi menciduk MH saat tengah menerima sejumlah uang dengan modus karcis retribusi dari setiap truk yang masuk ke galian pasir.

 

BACA JUGA: OTT Kepala Desa Nameng, Polisi Amankan Rp12 Juta dan Toyota Fortuner

Polisi juga mengamankan uang sebesar Rp12 juta dan sebuah mobil Toyota Fortuner milik MH serta ratusan lembar karcis retribusi.

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, MH memungut Rp10 ribu dari setiap kendaraan yang masuk. Dani menyebut, setiap bulannya, MH mampu mendapatkan uang dari praktik tersebut mencapai belasan juta rupiah. 

BACA JUGA: Disdukcapil Lebak Tegaskan Bikin e-KTP Gratis

“Uang hasil pengutan diterima MH setiap awal bulan,” ujar Dani, Rabu (4/10/2017).

Dani mengatakan, peraturan yang menjadi dasar penarikan retribusi oleh MH hanya bertujuan menguntungkan diri sendiri.

“Hanya untuk dia, jadi bisa dianggap peraturan itu bodong karena tidak masuk ke desa,” terang Dani.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...