Pandeglang – Dari 74 ribu desa yang menerima dana desa, sekitar 900 desa bermasalah. Jika tidak disikapi, maka bukan tidak mungkin akan semakin banyak kepala desa (kades) yang tersangkut hukum karena pengelolaan dana desa.
Ketua Satgas Dana Dana Desa Bibit Samad Rianto mengatakan, ada sejumlah faktor penyelewengan dana desa terjadi. Salah satu persoalannya adalah berada pada kades.
BACA JUGA: Kejari Pandeglang Beberkan Kerawanan Penggunaan Dana Desa
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan, penyelewengan dana desa bisa terjadi karena ketidaktahuan para kades. Hal ini disebabkan akibat minimnya pelatihan yang seharusnya dilakukan oleh instansi terkait terhadap para kades.
“Pelatihan yang dilakukan pun terkadang kurang mengena pada subtansinya. Kalau ini tidak disikapi, akan banyak kades yang tersangkut masalah hukum,” ujar Bibit, saat menghadiri peresmian embung oleh Presiden Jokowi, di Desa Muruy, Kabupaten Pandeglang, Rabu (4/10/2017).
BACA JUGA: OTT Kepala Desa Nameng, Polisi Amankan Rp12 Juta dan Toyota Fortuner
Untuk itu, Bibit meminta agar pelatihan bagi para kades secara rutin dilakukan. Begitu juga pembinaan untuk menjaga komitmen dan konsistensi para aparatur desa mewujudkan pembangunan di desanya.
“Yang belum benar, ya kita luruskan. Saya menyarakan kementerian desa melakukan pelatihan terpadu dengan melibatkan pendamping desa yang sejauh ini belum banyak dilibatkan. Peran pendamping ini harus dimaksimalkan,” katanya.(Nda)