Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) membuka rekrutmen 16.092 tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Rekrutmen untuk mengantisipasi perluasan jangkauan PKH pada bulan Oktober dan mengimbangi penambahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sebanyak 10 juta pada tahun 2018.
Terdiri dari 14.227 orang pendamping sosial, 877 orang pekerja sosial supervisor, 607 orang administrator database, dan 172 asisten pendamping (TKSK). Kebutuhan formasi sudah diumumkan di laman kemsos.go.id.
“Peran pendamping sangat vital karena menentukan keberhasilan program PKH di masyarakat,” ujar Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos, Harry Hikmat, dalam keterangan persnya, Sabtu (7/10/2017).
BACA JUGA: Kemensos Tambah 82 Ribu KPM Baru di Banten
Menurutnya, dengan penambahan jumlah KPM dianggap tidak realistis dengan jumlah pendamping yang ada saat ini dengan diberikan tambahan tugas melayani KPM baru.
Pendaftaran, menggunakan aplikasi berbasis android dengan nama “Seleksi SDM PKH Tahun 2018” mulai 9 Oktober 2017 pukul 00:00 WIB. Selain itu, Kemensos juga akan merekrut 193 koordinator kabupaten/kota, 9 koordinator wilayah, dan 7 orang koordinator regional.
BACA JUGA: Mensos Berharap PKH Mampu Kurangi Kemiskinan di Pandeglang
Persyaratannya, untuk pendamping sosial minimal pendidikan Diploma III/IV/S1 pada rumpun ilmu-ilmu sosial, diutamakan jurusan Pekerjaan sosial/Ilmu Kesejahteraan Sosial. Sedangkan persyaratan untuk pekerja sosial supervisor Diploma III/IV/S1 Ilmu Pekerjaan Sosial/Ilmu Kesejahteraan Sosial.
Pekerja sosial supervisor PKH merupakan inisiatif baru untuk memastikan pelaksanaan Family Development Session berkualitas sesuai dengan prinsip-prinsip praktik Pekerjaan Sosial bersama Keluarga dan Anak (Social Work with Family and Children). Selain itu mereka juga bertugas merespon pengaduan masyarakat dan Cases Management termasuk konseling keluarga.
BACA JUGA: BRI: Penyaluran Bantuan PKH di Lebak 93%
Harry menambahkan, pada rekrutmen pendamping PKH 2016 dengan latar belakang pendidikan pekerjaan sosial terpilih sebanyak 3.679 orang dari 8.700 pendamping baru yang sudah bekerja di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Pendamping Jamsos dan PKH di Pandeglang Diduga Rangkap Jabatan
Menurutnya jenjang karir fungsional dalam PKH cukup bagus. Selain menjadi supervisor, bisa menjadi koordinator kabupaten/kota, koordinator wilayah, koordinator regional dan tenaga ahli pekerjaan sosial.(Nda)