Lebak – Hanya 338 calon anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang mengikuti tahapan tes tertulis di Hall La-Tansa Mashiro, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu (8/10/2017). Jumlah tersebut berdasarkan hasil yang lolos seleksi administrasi yang dilakukan panitia.
“Yang daftar seluruhya ada 343, namun yang lulus seleksi administrasi hanya 338. Nah, mereka itu lah yang kini mengikuti tes tertulis hari kini,” kata Odong Hudori, anggota Panwas Kabupaten Lebak kepada wartawan, Minggu (8/10/2017).
Tes tersebut dimulai pada pukul 09.00 wib, para peserta tes tertulis berlomba adu kecerdasan untuk meraih tiket ke tahapan selanjutnya. Lantaran berdasarkan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan Undang-undang nomor 10 tahun 2016, serta berdasarkan peraturan Bawaslu nomor 1 tahun 2016, pada tahap selanjutnya peserta yang lolos akan disaring menjadi 6 orang di setiap Kecamatan.
“Sesuai prosedur, nanti akan kita saring menjadi 6 orang di setiap Kecamatan. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tes wawancara. Dimana, setelah test wawancara, maka akan mengkrucut menjadi 3 orang di masing-masing Kecamatan,” jelas Odong.
Odong mengatakan, pada prinsipnya tes serta tahapan ini dilakukan untuk menentukan calon Panwaslu Kecamatan yang memiliki SIM-P yaitu Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas. Karena, panwaslu akan memiliki tugas yang sangat berat, yaitu mengawasi semua tahapan pemilu.(Zie)