Gelar Operasi Cipkon, Polsek Panongan Amankan Puluhan Botol Miras di Citra Raya

Date:

Tangerang – Jajaran Polsek Panongan menggelar Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (7/10/2017) malam. Operasi yang dipimpin Aiptu Rohmad berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari warung-warung jamu di kawasa Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

 

“Operasi Cipta Kondisi digelar dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman,” ungkap Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji, Minggu (8/10/2017).

BACA JUGA : Cipkon di Lebak, Tiga Pasangan Mesum dan Puluhan Miras Diamankan

Operasi tersebut dengan sasaran pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, bahan peledak, miras, narkoba, premanisme dan balap liar.

“Hasil dari operasi Cipkon ini, kita amankan 36 botol miras dari kios jamu,” tutur Trisno.

Mengenai hukuman apa yang akan diterima oleh penjual ilegal botol-botol itu, Kapolsek mengatakan anggotanya akan menyitanya. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah.

“Berdasarkan Perda, barang yang dijual tanpa izin ini hanya akan kami sita dan kemudian dimusnahkan. Di Perda itu kan isinya larangan menjual tanpa izin. Beda dengan miras oplosan,” kata Kapolsek.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...