Tangerang – Paryono (37), warga Perumahan Bukit Cikasungka RT 02/09, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/10/2017). dilaporkan menusuk mantan istrinya, Suhesti (34) warga Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, lantaran sakit hati.
Penusukan dengan sebilah pisau itu melukai perut korban sehingga korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisoka, AKP Amantha Wijaya menuturkan, motif pelaku tega menusuk mantan istrinya tersebut lantaran pelaku merasa sakit hati telah diceraikan oleh korban.
“Motifnya pelaku merasa sakit hati kepada Korban karena digugat cerai sepihak, dan tidak mau pisah karena pelaku masih mencintai Korban,” tutur Kapolsek, Minggu (8/10/2017).
BACA JUGA : Antar Anak ke Rumah Ayahnya, Suhesti Ditusuk Mantan Suami di Solear
Tak butuh waktu lama, petugas dari Polsek Cisoka langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau, pakaian korban serta pakaian pelaku yang dipenuhi oleh bercak darah korban.
“Pelaku dapat diamankan oleh anggota saat melaksanakan pengecekan Korban di RSU Balaraja, Petugas Polsek mendapat informasi awal bahwa pelakunya yang pada saat itu ikut mengantarkan Korban di RSU Balaraja, dan langsung dibawa ke Polsek Cisoka guna Penyidikan lebih lanjut,” jelas Amantha.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun atau maksimal 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pria bernama Paryono nekat menusuk mantan istrinya sendiri Suhesti (34), saat korban datang ke rumah pelaku di Perumaahan Bukit Cikasungka RT 02/09, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/10/2017).
Kejadian berawal saat korban yang merupakan warga Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, datang untuk mengantrakan anaknya ke rumah pelaku sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, sesampainya di rumah pelaku, korban tampak buru-buru untuk pulang tapi dihalangi pelaku.(Zie)