Gugat PT Paramount Land, Nancy: Jangan Ada Konsumen Lain Jadi Korban

Date:

 

Tangerang – Nancy Susianna, seorang konsumen perusahaan properti ternama PT Paramount Land Development, merasa dibohongi iklan penjualan rumah eksklusif yang dibelinya di Karelia Village di Jalan Onega, No. 16, Gading Serpong, RT 01/ RW 29, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.  

“Di brosur itu (dijanjikan) diberikan teralis, diberikan pergola, ada kasa nyamuk dan sebagainya. Ketika saya minta, dia (PT Paramount) mengatakan (kebijakan) itu bisa berubah kapan pun. Padahal harga (fasilitas tambahan yang dijanjikan) itu bisa mencapai Rp 12-18 juta. Dia menganggap di situ, di brosur (dicantumkan) ada syarat dan ketentuan bisa berubah kapan pun,” ungkap Nancy kepada Banten Hits lewat sambungan telepon, Sabtu (7/10/2017).

Menurut Nancy, selain disampaikan di brosur penjualan, iming-iming pemberian fasilitas tambahan untuk rumah yang dibelinya itu disampaikan PT Paramount Land Development lewat iklan di sebuah media nasional terkemuka.

Nancy beberapa kali menyampaikan komplain kepada pihak pengembang, namun tak pernah ditanggapi. Pihak pengembang berdalih, Nancy telah menandatangani serah trima unit yang dibelinya.

“(Saat itu), ketika saya men-sign serah terima, saya ingin melihat dulu kondisi rumah (namun) tidak boleh masuk cluster. Ibarat kita membeli sesuatu yang tidak boleh dilihat. Kita (tandatangan) persetujuan baru boleh dilihat,” tambah Nancy.  

Karena upaya persuasif yang dilakukan Nancy tidak direspons dengan baik PT Paramount, Nancy pun menuntut ganti rugi senilai Rp 3 miliar dari perusahaan yang pernah digeledah KPK itu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Balai Kota Tangsel, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kamis (5/10/2017).

“Saya ini seorang guru, saya hanya ingin mendidik, kamu tidak boleh berbohong. Saya hanya minta mereka minta maaf dan tidak melakukan hal yang sama ke konsumen yang lain. Angka-angka (dalam tuntutan) buat saya tidak terlalu penting,” tegas Nancy.(Rus) 

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...