Serang – Ratusan pengendara ojek pangkalan (opang) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Jalan Syekh Nawawi Albantani, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (9/10/2017).
BACA JUGA: Opang di Cilegon Ancam akan Sweeping Ojek Online
Aksi unjuk rasa tersebut untuk menolak keberadaan ojek online yang kian marak di wilayah Serang. Mereka menilai, kehadiran ojek online berdampak pada penghasilan sehari-hari.
“Sejak ada ojek online, pendapatan kami menurun drastis, bahkan dalam sehari kami pernah tidak dapat penumpang,” kata korlap aksi Amrulloh.
Jika sehari opang bisa mendapat penghasilan Rp50 ribu, kini mereka mengaku untuk mendapat Rp15 ribu sangat sulit.
“Sebelum ada ojek online, kami bisa dapat Rp50 ribu sehari,” ujarnya.
BACA JUGA: Oknum Driver Ojek Online Grab Perkosa Siswi SMK di Pagedangan
Tidak lama kemudian, perwakilan Pemprov Banten menerima sejumlah perwakilan pengunjuk rasa untuk beruadiensi.
“Kami sampaikan berkas tuntutan kami agar pemprov melarang ojek online beroperasi di Banten. Kami memberi waktu dua minggu, kalau dalam waktu itu tidak ada tindak lanjut, kami akan menggelar unjuk rasa lebih besar,” tegasnya.(Nda)