Puluhan Kendaraan Kena Tilang Petugas di Kawasan TTM Cilegon

Date:

Cilegon – Satu per satu kendaraan yang melintas di Kawasan Terminal Terpadu Merak (TTM) diberhentikan petugas Satlantas Polres Cilegon, Kamis (12/10/2017).

Petugas kemudian memeriksa surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara. Mereka yang tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat kendaraan langsung ditindak petugas dengan diberikan surat tilang.

Tercatat, sebanyak 74 kendaraan ditilang petugas dalam operasi tersebut.

“Sebanyak 50 STNK, 14 SIM dan 10 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat,” kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Fikri Ardiansyah.

Operasi rutin tersebut kata Fikri, bertujuan memberikan kesadaran kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dan membawa surat-surat kendaraan saat berpergian.

“Termasuk bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas karena rendahnya kesadaran berlalu lintas yang baik pengendaranya. Apalagi, pelanggaran lalu lintas di Cilegon mengalami peningkatan,” terang Fikri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...