Cilegon – Seorang petugas Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pasar Blok F berinisial D diamankan Tim Saber Pungli Polres Cilegon, Selasa (17/10/2017).
BACA JUGA: Pendaftaran Calon Kades di Cimanggu Diduga Diwarnai Pungli
Informasi yang diperoleh, D ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB saat tengah menarik retribusi kepada pedagang tanpa karcis.
“Tiga orang yang nangkap. Dia lagi mungut (retibusi) kepada pedagang yang ada di dalam,” kata salah seorang pria di Mapolres Cilegon yang minta namanya tidak disebut.
BACA JUGA: OTT Kepala Desa Nameng, Polisi Amankan Rp12 Juta dan Toyota Fortuner
Pria ini menuturkan, D yang saat ditangkap menggunakan seragam berkilah bahwa pungutan tersebut ilegal.
“Pakai seragam, tapi tidak ada karcis,” ucapnya.
Belum ada keterangan dari Polres Cilegon. Kasat Reskrim Polres Cilegon juga belum merespon konfirmasi awak media. Sementara D, masih menjalani pemeriksaan di Unit III Mapolres Cilegon.(Nda)