Tim Saber Pungli Polres Cilegon Tangkap Petugas UPTD Pasar Blok F

Date:

Cilegon – Seorang petugas Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pasar Blok F berinisial D diamankan Tim Saber Pungli Polres Cilegon, Selasa (17/10/2017).

BACA JUGA: Pendaftaran Calon Kades di Cimanggu Diduga Diwarnai Pungli

Informasi yang diperoleh, D ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB saat tengah menarik retribusi kepada pedagang tanpa karcis.

“Tiga orang yang nangkap. Dia lagi mungut (retibusi) kepada pedagang yang ada di dalam,” kata salah seorang pria di Mapolres Cilegon yang minta namanya tidak disebut.

BACA JUGA: OTT Kepala Desa Nameng, Polisi Amankan Rp12 Juta dan Toyota Fortuner

Pria ini menuturkan, D yang saat ditangkap menggunakan seragam berkilah bahwa pungutan tersebut ilegal.

“Pakai seragam, tapi tidak ada karcis,” ucapnya.

Belum ada keterangan dari Polres Cilegon. Kasat Reskrim Polres Cilegon juga belum merespon konfirmasi awak media. Sementara D, masih menjalani pemeriksaan di Unit III Mapolres Cilegon.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...