Puluhan Desa di Pandeglang Terancam Batal Gelar Pilkades

Date:

Pandeglang – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Pandeglang akan digelar pada 5 November 2017 mendatang. Dari 108 desa, 30 desa di antaranya terancam tak bisa menyelenggarakan pilkades karena belum mengajukan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap tiga.

BACA JUGA: Calon Kades di Pandeglang Dipungut Rp2,5 Juta

“Ya, 30 desa itu belum memenuhi syarat. Itu karena mereka sendiri yang bikin laporan tidak selesai. Kami selalu memproses kalau syaratnya cukup untuk mengusulkan,” kata Kepala DPMPD Pandeglang, Taufik Hidayat, Sabtu (21/10/2017)

Kata Taufik, belum diajukannya pencairan ADD tahap tiga akan berpengaruh pada terhambatnya proses pilkades yang membutuhkan alokasi biaya.

“Mereka harus ikuti aturan, bisa kena diskualifikasi kalau persyaratannya belum terpenuhi, tapi tetap dicairkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Polisi Awasi Ketat 13 Desa Penyelenggara Pilkades di Pandeglang

Sedangkan, penyerapan ADD tahap tiga harus diselesaikan pada bulan Oktober karena pada November sudah harus diserap tahap empat.

“Apalagi, sekarang sisa waktu tinggal 2 bulan,” ucapnya.

Dari 326 desa di Pandeglang, 60 persennya sudah mengajukan tahap tiga. Saat ini, berkas sudah diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

“Sudah 150 desa yang diajukan ke BPKD,” tutup Taufik.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...