Wartawan Dianiaya Polisi, Kapolres Serang: Lain Kali ID Card Dipakai

Date:

Serang – Kapolresta Serang AKBP Komarudin menyampaikan permohonaan maaf terkait penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap wartawan Banten Pos, Panji Bahari saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa, Jumat (20/10/2017).

BACA JUGA: Liput Unjuk Rasa di Serang, Wartawan Banten Pos Dianiaya Polisi

“Terkait salah paham mengamankan orang dan pemukulan oleh anggota, saya atas nama pimpinan Polresta Serang minta maaf,” kata Komarudin.

Kapolres mengatakan, saat itu situasi memang tengah ricuh. Mahasiswa dan aparat terlibat saling dorong.

“Ternyata ada rekan wartawan juga di situ,” ujarnya.

Ia justru menyayangkan, wartawan yang tidak mengenakan ID Card saat melakukan peliputan. Dirinya menyarankan agar ke depan wartawan yang melaksanakan tugas peliputan mengenakan ID Card agar hal itu tidak lagi kembali terulang.

“Lain kali ID Card dipakailah, jangan setelah diamankan baru menunjukkan ID Card,” pintanya.

BACA JUGA: Wartawan Banten Pos yang Dianiaya Polisi juga Diancam Dibunuh

Komarudin memastikan, anggota yang terlibat dalam penganiayaan tersebut akan ditindak tegas.

“Siapapun anggotanya pasti kita tindak lanjuti. Korban melapor ke propam silahkan, dan ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan kami semakin profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut Komarudin mengimbau agar masyarakat yang berunjuk rasa bisa menjaga kondusifitas saat menyampaikan aspirasinya. Dirinya juga membantah adanya ancaman penculikan dan pembunuhan terhadap Panji.

“Saya tahu dari media bahwa katanya ada ancaman pembunuhun. Silahkan sampaikan siapa anggota yang mengancam itu,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related