Pandeglang – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang meminta CV Pradana selaku pelaksana proyek peningkatan jalan Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang memperbaiki kembali pekerjaannya.
“Kami tidak akan menerima hasil pekerjaan yang asal-asalan,” kata Kepala DPKPP Pandeglang, Syarif Hidayat, Selasa (24/10/2017).
Proyek senilai Rp119 juta tersebut sebelumnya mendapat sorotan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban. Melalui akun Instagram miliknya, Tanto menyidir hasil pekerjaan kontraktor.
BACA JUGA: Unggah Foto Proyek Jalan, Tanto: Luar Biasa Kerjaan Ente
Syarif beralasan banyak ditemukannya hasil proyek yang terkesan asal jadi dikarenakan tidak optimalnya pengawasan lantaran minimnya tenaga konsultan pengawas dan tim monitoring.
“Saya selalu sampaikan, pengawasan tidak bisa hanya mengadalkan kami, semua pihak harus ikut terlibat. Ke depan kita evaluasi kinerja pengawas,” terang Syarif.
Syarif mengaku, bahwa pekerjaan belum mencapai 100 persen. Meski telah PHO, kontraktor mempunyai kewajiban pemeliharaan enam bulan ke depan.
BACA JUGA: Pembangunan Jalan di Pandeglang Baru 40 Persen, PUPR: Oktober 100 Persen
“Kalau tidak dipelihara kami blacklist,” ancam Syarif.
Lebih lanjut Syarif mengaku, di sisa waktu pengerjaan, DPKPP masih mempunyai ratusan pekerjaan yang harus diselesaikan pada akhir tahun. Untuk itu, pihaknya mengarahkan agar pekerjaan dilakukan siang dan malam.
“Akhir November semoga selesai,” imbuhnya.(Nda)