Lebak – Warga Kampung Sampora, Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak mengancam berunjuk rasa di kantor desa. Hal itu menyusul diberhentikannya Amsari sebagai Ketua RT 01 RW 01.
Menurut warga, pemberhentian Amsari merupakan tindakan sewenang-wenang. Warga juga menyesali karena tidak ada musyawarah yang dilakukan.
“Ini sudah sewenang-wenang karena tidak dilakukan musyawaraha dengan warga,” kata Suganda, tokoh pemuda Cilangkap, Rabu (25/10/2017).
Amsari mengaku, tidak mengetahui alasan kenapa ia diberhentikan. Menurutnya, ia sudah bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
“Diberhentikan begitu saja walaupun hanya sebagai RT, saya sangat sakit hati. Saya minta kecamatan turun tangan karena di tingkat desa tidak bisa diselesaikan,” pinta Amsari.
Kepala desa Cilangkap, Kholid melalui pesan singkat mengatakan bahwa hal tersebut merupakan isu.
“Punten saya teu bisa masihan keterangan lewat handphone. Lamun minta klarifikasi silahkan datng ke kantor desa. Cuma anu jels itu hanya isu sebelah pihak (maaf saya enggak bisa memberikan keterangan, silahkan datang ke kantor desa. Yang jelas itu isu sepihak ,” katanya.(Nda)