Serang – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Seksi 1 Serang kembali mengamankan satwa dilindungi. Dua ekor Kukang di Kabupaten Pandeglang berhasil diamankan petugas.
BACA JUGA: BKSDA Sita Elang Brontok dari Warga Cilegon
Kasi BKSDA Jawa Barat Andre Ginson mengatakan, primata ini dipelihara oleh Nanda Bahari (24) warga Kampung Rokoy Timur, Desa Sukasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.
“Dia menyerahkan secara sukarela Kukang yang dipeliharanya, usianya sekitar 1,6 tahun,” kata Andre, Rabu (25/10/2017).
Sedangkan, satu ekor Kukang lainnya merupakan hasil tangkapan petugas BKSDA dari sebuah tiang listrik, di Perumahan BPI Pandeglang.
BACA JUGA: BBKP Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Hewan Dilindungi Asal Papua
Andre menyebut, total sudah enam ekor satwa dilindungi yang diamankan. Hewan-hewan tersebut akan dititipkan ke lembaga konservasi untuk menjalani karantina sebelum dilepas ke alam liar.(Nda)