Lagi, BKSDA Serang Amankan Satwa Dilindungi

Date:

Serang – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Seksi 1 Serang kembali mengamankan satwa dilindungi. Dua ekor Kukang di Kabupaten Pandeglang berhasil diamankan petugas.

BACA JUGA: BKSDA Sita Elang Brontok dari Warga Cilegon

Kasi BKSDA Jawa Barat Andre Ginson mengatakan, primata ini dipelihara oleh Nanda Bahari (24) warga Kampung Rokoy Timur, Desa Sukasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

“Dia menyerahkan secara sukarela Kukang yang dipeliharanya, usianya sekitar 1,6 tahun,” kata Andre, Rabu (25/10/2017).

Sedangkan, satu ekor Kukang lainnya merupakan hasil tangkapan petugas BKSDA dari sebuah tiang listrik, di Perumahan BPI Pandeglang.

BACA JUGA: BBKP Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Hewan Dilindungi Asal Papua

Andre menyebut, total sudah enam ekor satwa dilindungi yang diamankan. Hewan-hewan tersebut akan dititipkan ke lembaga konservasi untuk menjalani karantina sebelum dilepas ke alam liar.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...