Pembentukan Tim Pora Kecamatan, Tatu Minta Waspadai Dampak Negatif WNA

Date:

Serang – Kantor Imigrasi Serang membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) kecamatan di Kabupaten Serang. Pembentukan Tim Pora ini diharapkan mengoptimalkan peran camat dan jajarannya untuk ikut memantau aktivitas Warga Negara Asing (WNA).

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyambut baik pembentukan Tim Pora kecamatan di wilayahnya. Dengan dibentuknya tim tersebut, masing-masing wilayah bisa berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI.

“Keberadaan WNA dengan berbagai kegiatannya harus menjadi perhatian semua pihak. Koordinasi antar instansi untuk menyamakan persepsi dan sinergitas dalam pengawasan perlu dilakukan,” kata Tatu, di Aula Tb Suandi.

Menurutnya, kehadiran WNA baik sebagai wisatawan maupun tenaga kerja dengan keahlian yang dibutuhkan untuk pembangunan dan pengembangan daerah tetap harus diwaspadai dampak negatifnya.

“Semoga, Tim Pora jadi wadah tempat saling bertukar informasi terkait perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing. Sehingga menciptakan lingkungan yang aman dari gangguan dan ancaman orang-orang asing yang dapat menghambat laju pembangunan ekonomi, sosial, politik dan budaya di wilayah Serang,” paparnya.

Kepala Kantor Kemenkumham Banten Ayub Surahman memastikan, tindakan akan diberikan kepada WNA yang melakukan pelanggaran.

“Bila perlu kita berikan kartu merah agar tidak kembali lagi ke Indonesia. Kalau mereka tidak memberikan manfaat maka, lebih baik tidak usah datang ke Indonesia,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related