Komnas HAM Sebut Pabrik Kembang Api yang Terbakar Sarat Ketidakadilan Buruh

Date:

Tangerang – Komisioner Subkomisi Pemantauan Dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani mengatakan banyak korban yang masih di bawah umur dalam kejadian kebakaran di Pabrik petasan di Pergudangan 99, Desa Cangklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Hal tersebut berdasarkan investigasinya saat menjenguk korban luka yang masih di rawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Jum’at (27/10/2017).

“Jadi sistem kerja disini borongan, mereka tidak mendata berapa usianya atau lulusan apa, yang penting bagi mereka, dalam satu grup ada lima orang dan harus ditarget berapa selesainya,” kata Sianne.

BACA JUGA : Zaki Sebut Pabrik Petasan yang Terbakar Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Bahkan, lanjut Sianne, terdapat pula orangtua yang masih bekerja di pabrik tersebut, lantaran tidak adanya standar yang diterapkan pabrik tersebut.

“Yang saya perhatikan ini ada anak dan sebagian perempuan yang tidak ada perlindungan, intinya kita jelas anak engga boleh dipekerjakan, perempuan standar hak pekerja harus ada, UMR, kalau Rp. 40 ribu sehari, paling Rp. 2juta sebulan padahal UMRnya berapa, tidak ada uang kesejahteraan, uang cuti, kesehatan, dia sistem lepas, tidak mau ambil resiko,” jelasnya.

BACA JUGA : Komnas HAM Nilai Pemda Lalai Dalam Berikan Izin Pabrik Petasan di Kosambi

Dirinya menyayangkan hal semacam ini lepas dari pengawasan pemerintah daerah. Padahal, hal tersebut rentan melanggar HAM.

“sayangnya terungkap saat kejadian, kalau tidak ada kejadian maka tidak akan terungkap, bahwa ada ketidak adilan yang dilakukan oleh para pelaku industri,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related