27 Karyawan Pabrik Petasan yang Menjadi Korban Akan Dapat Santunan dari BPJS

Date:

Tangerang – Sebanyak 27 pekerja pabrik petasan di Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sebanyak tiga di antaranya masuk dalam daftar korban tewas.

BACA JUGA : Menaker Sebut Pabrik Petasan yang Terbakar Tidak Punya Fasilitas Keselamatan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan masing-masing korban meninggal yang tercover BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan santunan senilai Rp. 180 juta.

“Yang tercover BPJS akan diberikan senilai 48 kali gaji atau sekitar Rp. 180 juta bagi yang meninggal dunia, sementara yang Luka-luka baik sedang maupun berat akan ditanggung hingga sembuh, bagi yang tidak dirawat akan diberikan santunan sebesar enam bulan gaji,” kata Agus, Minggu (29/10/2017).

BACA JUGA : Dari 103 Pegawai, Hanya 27 Karyawan Pabrik Petasan yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Sementara bagi korban yang belum tercover, tanggung jawab santunan akan diserahkan kepada pemilik pabrik dengan nilai yang sama dengan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

“Khusus untuk yang belum didata, maka seluruh biaya yang timbul akan jadi tanggungjawab perusahaan baik yang meninggal ataupun hidup akan senilai dengan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri mengatakan, dari ratusan pegawai hanya terdapat 27 orang pekerja PT Panca Buana Cahaya Sukses yang terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, dimana tiga orang diantaranya teridentifikasi meninggal dunia pada musibah tersebut.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...