Tangerang – Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans) RI Hanif Dhakiri mengecek langsung kondisi pabrik petasan di Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang terbakar, Minggu (29/10/2017). Hanif menyebut fasilitas keselamatan sangat kurang di pabrik yang menewaskan puluhan orang tersebut.
“Karena memang diakui beberapa standar K3 di Indonesia masih relatif belum baik. Mau dari perusahaan atau juga dari pekerjanya. Seperti alat keselamatan kerja yang tidak digunakan perkerja . Nah ini, harus diperkuat,” kata Hanif.
BACA JUGA : Menteri Tenaga Kerja Akan Kunjungi Pabrik Petasan di Kosambi
Untuk itu, dirinya berencana akan meninjau ulang Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Keselamatan Kerja.
“Memang ada pikiran itu, selama ini terkait Undang-undang keselamatan, memang dari segi koten sudah baik tapi sanksi terlalu minimal. Ini ada kasus kerja anak kita bisa masukan dalam Undang-undang perlindungan anak bisa kita gunakan untuk menjerat pelaku ini,” tuturnya.
BACA JUGA : Saat Kebakaran Karyawan Pabrik Mercon Sebut Gerbang Digembok dari Luar
Mengenai pengawasan yang sulit dari Kabupaten lantaran telah dialihkan ke Provinsi, Hanif menyebut akan meningkatkan koordinasi antara Kabupaten dan Provinsi.
“Justru sekarang koordinasi harus kita samakan antara provinsi dan daerah. Walaupun di provinsi daerah harus tau juga terkait distribusi atau pengawasan, juga
kabupaten kota jadi penting hari ini akan siapkan sistem,” tandasnya.(Zie)