Pandeglang – Lambannya pengerjaan betonisasi Jalan Ciwangun-Cikadu, Kecamatan Cibitung oleh PT Tjendana Kersomulti Utama disebabkan tidak adanya koordinasi antara konsultan pengawas dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang.
Kabid Bina Marga (BM) DPUPR Kabupaten Pandeglang Dana Mulyana mengaku, selama ini tidak mengetahui progres pembangunan tersebut lamban. Lantaran selama ini pihaknya selalu mendapat laporan bagus terkait progres pembangunan jalan tersebut.
“Selama ini laporan ke kami bagus saja. Dengan (audiensi) begini kita bisa tau bahwa progresnya masih kecil,” kata Dana di DPUPR Pandeglang, Senin (30/10/2017).
Kepala UPT DPUPR Wilayah VII Zaenal Huri menambahkan, tidak pernah mendapat laporan tertulis atau lisan dari konsultan pengawas mengenai progres pengerjaan betonisasi Jalan Ciwangun-Cikadu di Kecamatan Cibitung.
“Sampai dengan hari ini Konsultan pengawas bisa dikatakan iya kurang koordinasi dengan kami, khususnya dengan UPT enggak tahu kalau ke bidang,” jelas Zaenal.
Menurut Zaenal, pihaknya selalu memonitoring pembangunan infrastruktur jalan yang ada di wilayah zona enam. Hanya saja Zaenal mengakui pihaknya kekurangan personil untuk monitoring proyek di enam kecamatan yang masuk wilayah UPT VII.
“Harusnya si pemborong memberikan jadwal kepada kami, karena kami yang paling dekat untuk mengawasi. Jadi kami bisa tahu dilaksanakan atau tidaknya sesuai dengan jadwal. Saat ini di UPT saya hanya ada 12 personil mengawasi enam kecamatan. Sementara enggak mungkin kan kita selalu mengawasinya,” terangnya.(Rus)