Lebak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak melantik 140 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2018, di Hall La Tansa Mashiro Rangkasbitung, Rabu (1/11/2017).
Komisioner KPU Lebak Ace Sumirsa Ali menekankan agar seluruh anggota PPK dapat menjalankan tugas sesuai fungsinya. Sebagai penyelanggara pemilu, Ace meminta, PPK bekerja secara profesional dan netral.
“Harus profesional, sesuai dengan tupoksinya dan jangan sampai keluar dari koridor,” pesan Ace.
Anggota PPK yang dilantik merupakan hasil dari seleksi akhir dari 486 peserta yang mendaftar. Setelah dilantik, PPK harus mulai melakukan rekrutmen PPS (Panitia Pemungutan Suara).
“Sebab sesuai jadwal 11 November pelantikan PPS,” ucapnya.(Nda)