Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Axel Thomas

Date:

Tangerang –  Axel Matthew Thomas (19), putra dari artis kondang Jeremy Thomas kembali menjalani sidang, Rabu (1/11/2017). Sidang kali ini, beragendakan pembelaan terkait pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang. Seperti biasa, Jeremy Thomas ikut menemani anak sulungnya tersebut.

 

Kuasa Hukum Axel Matthew Thomas, Amir Zakaria mengatakan, pihaknya meminta agar Axel dapat dibebaskan dari jeratan hukum. Pasalnya, Axel tidak memiliki barang bukti saat ditangkap. 

“Pembelaan kami, kami minta Axel bebas karena seperti yang diketahui juga Axel ini saat diamanakan aparat, ia tidak memiliki barang psikotropika tersebut lalu, pada tes urine yang dilakukan, Axel negatif konsumsi itu,” kata Amir.

Pihaknya pun berharap, agar Axel dapat bebas dan bisa melakukan aktifitasnya serta, melanjutkan sekolahnya di luar negeri.

“Axel juga kan masih harus sekolah, masa depannya masih panjang,” tuturnya. 

Nantinya, Axel pun kembali menjalani sidang pada Senin, 6 November 2017 mendatang dengan sidang yang beragendakan pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum atas pledoi dari Axel Matthew.

Diketahui pada sidang sebelumnya, Axel dituntut enam bulan penjara dan denda sebesar Rp. 20 juta dengan pasal 60 ayat 5 dan pasal 69 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 97 Tentang Psikotropika.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...