Tangerang – Menanggapi tragedi kebakaran pabrik petasan di Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah angkat bicara.
Dirinya meminta, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, untuk bersinergi terkait izin perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang
“Pabrik kembang api itu memang ada prosedur yang tidak di lalui, namun Kabuapten Tangerang memberikan izin itu, ini sebuah pembelajaran kita semua. Bahwa bagaimana dinas terkait harus bersinergi terhadap kontek bagaimana dalam hal memberikan izin kepada perusahan yang bergerak di bidang kimia,” ujar Asep saat temui di gedung DPD PDIP Provinsi Banten, Selasa (31/10/207).
BACA JUGA : WH Minta Zaki Evaluasi Izin Pabrik Petasan di Kosambi
Dengan adanya korban anak di bawah umur yang diduga dipekerjakan di pabrik tersebut, Asep menilai dalam rekrutmen pekerjanya sudah menyalahi aturan.
Asep juga meminta kepada DPRD Kabupaten Tangerang, untuk menginstruksikan kepada dinas terkait untuk mendata ulang semua pabrik yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Nah ini berarti fungsi pengawasan, saya berharap DPRD Kabupaten Tangerang harus mengambil satu buah langkah awal bagaimana mendata kembali perusahaan yang ada di sana,” ungkapnya.
BACA JUGA : Komnas HAM Nilai Pemda Lalai Dalam Berikan Izin Pabrik Petasan di Kosambi
Asep juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Tangerang, agar semua industri yang membahayakan seperti bahan kimia untuk dijauhkan dari pemukiman masyarakat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(Zie)