Instalasi Pengolahan Air Limbah Rusak, PT SUJ Cilegon Kembali Cemari Lingkungan

Date:

RAPAT TERTUTUP PT SUJ DENGAN PEMKOT CILEGON
Rapat tertutup Pemkot Cilegon dengan PT SUJ.(Banten Hits/Iyus Lesmana)

Cilegon – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon menegaskan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) mengalami kerusakan, sehingga lagi-lagi perusahaan pengolah gula putih yang berlokasi di Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon melakukan pencemaran lingkungan.

“Dalam rapat tadi kami menyampaikan bahwa PT SUJ itu tidak hanya melakukan pencemaran limbah pada tahun 2017 saja, tapi di 2014 sudah mengalami hal yang sama dan diberikan sanksi adminitrasi dan pidana ganti rugi Rp 1,2 milliar rupiah,” ungkap Kadis DLH Kota Cilegon, Ujang Iing, Jum’at (3/11/2017).

Ujang menambahkan, bedasarkan keterangan dari managemen perusahaan, memang benar ipal di PT SUJ mengalami kerusakan dan saat ini sedang dalam upaya perbaikan.

“Perusahaan sudah menyampaikan bahwa ipal dalam keadaan bermasalah dan sedang diperbaiki, tentunya kami pemerintah tidak berharap kejadian seperti ini menimpa masyarakat yang berada di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Selain itu Ujang mengungkapkan, bahwa perusahaan menginginkan adanya waktu kedaruratan selagi perusahaan melakukan perbaikan ipal.

“Kami sampaikan tidak semena-mena langsung mengizinkan, kami konsultasikan dengan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) di hari Senin besok dan akan kita rapatkan kembali,” tuturnya.

Saat disinggung hasil labolatorium sampel limbah yang di bawa oleh PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Kota Cilegon, Ujang menjelaskan bahwa limbah tersebut diketahui melebihi standar limbah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Limbah yang untuk dibuang sudah ada nilai standarnya dari pemerintah. Kemudian sample limbah PT SUJ yang kita periksa diketahui para meternya melebihi standar baku mutu yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT SUJ Tanu Yota membenarkan bahwa ipal yang berada di perusahaannya sudah bertahun-tahun mengalami permasalahan, hal tersebut disebabkan tidak maksimalnya tenaga ahli yang dikhususkan untuk menangani limbah di perusahaan.

“Sebetulnya kita sudah membangun ipal 2 tahun yang lalu karena tidak maksimal maka kita memilih kembali tenaga ahli kembali dan benar-benar handal sehingga proses pembuangan limbah dapat berfungsi dengan benar,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...