KPU Kab. Tangerang Pecat PPK yang Terbukti Tak Netral di Pilkada

Date:

Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melantik 145 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 di Hotel Ibis, Kelapa Dua, Rabu (1/11/2017).

Dilansir laman KPU Kabupaten Tangerang, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin menekankan kepada seluruh anggota PPK agar bekerja profesional dan mempunyai integritas.

“Semua dilakukan agar Pilkada Kabupaten Tangerang tahun 2018 dapat berjalan lancar dan sukses,” kata Jamaludin.

Jamaludin menegaskan, KPU tidak segan-segan menindak anggota PPK yang terbukti terlibat dalam partai politik.

“Kami tindak lanjuti dengan pemecatan jika terbukti anggota PPK yang tidak netral,” jelasnya.

Sebanyak 145 anggota PPK yang dilantik tersebut merupakan hasil proses rekrutmen yang dilaksanakan pada bulan Oktober. Dari 347 pelamar yang mengikuti tes kemudian dijaring 145 orang.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Belum Tetapkan Pemenang Pilkada, KPU Minta Semua Pihak Bersabar

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa menetapkan...

Setelah Pra Pleno, Rabu Ini KPU Kabupaten Tangerang Gelar Pleno Rekapitulasi

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tangerang...

Partisipasi Pemilih PSU di TPS 08 Sidoko Tangerang Meningkat

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengucapkan...

Bawaslu Banten Dalami Pelanggaran Pilkada di TPS 08 Sidoko Tangerang

Tangerang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten masih...