Pandeglang – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah (PR) terkait perubahan status RSUD Berkah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Salah satunya berkaitan dengan peraturan bupati (perbup).
“Dari 23 perbup, 17 perbup belum kelar. Karena, tanpa perbup otomatis anggaran yang ada tidak bisa direalisasikan karena tidak punya dasar, khawatir bisa jadi temuan,” kata Yangto saat sidak ke RSUD Pandeglang bersama anggota Komisi IV, Selasa (7/11/2017).
Yangto menjelaskan, perbup salah satunya tentang pengadaan barang dan jasa. Selain perbup, Komisi IV juga menyorot terkait kesiapan sarana dan prasarana yang harus ditingkatkan sebagai upaya pelayanan.
“Masih menggunakan perbup yang lama. Hari ini, kita lihat ada beberapa penambahan gedung kelas III, mudah-mudahan selesai tahun ini,” sebutnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Berkah Pandeglang, Firman mengaku, persiapan sarana dan prasarana sudah cukup bagus.
“Sejauh mana persiapannya, perbaikannya sudah bagus,” kata Firman.(Nda)