Pandeglang – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang Lukmanul Hakim mendesak agar tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) yang nilainya mencapai Rp700 juga segera dilunasi.
“Ini kan lucu. Masyarakat terus menerus diingatkan agar taat bayar pajak, tetapi pemerintahnya yang justru tidak taat pajak,” kata Lukman, Jumat (10/11/2017).
Lukman menyayangkan besarnya tunggakan pajak tersebut. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempunyai anggaran untuk perawatan randis.
“Kenapa tidak anggaran itu saja digunakan untuk membayar pajak, anggarannya kan besar,” ujarnya.
BACA JUGA: Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Pandeglang Capai Rp700 Juta
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita justru belum mengetahui mana saja OPD yang masih memiliki piutang pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Irna mengaku, akan mengkrosceknya terlebih dahulu.
“Ibu tidak bisa menjawab detail, kemungkinan besar ada satu OPD yang lupa menganggarakan. Nanti ibu kroscek OPD mana saja,” terang Irna, ditemui usai upacara peringatan Hari Pahlawan, di Alun-alun Pandeglang.
Kemungkinan lain kata Irna dikarenakan adanya kendaraan dinas yang hilang dicuri.
“Ya, kemarin ada 10 aset milik pemda yang hilang. Kita cari tahu nanti posisi kasnya kemana, itu yang harus tanggung jawab,” pungkasnya.(Nda)