Tangerang – Sebuah video main hakim sendiri seketika menyebar viral di facebook. Dalam video itu terlihat dua sejoli yang tengah dipukuli oleh sekelompok warga. Berdasarkan sejumlah percakapan yang ada di video, kedua sejoli itu merupakan pasangan mesum yang tertangkap warga di wilayah Cikupa Kabupaten Tangerang pada sabtu (11/11/2017).
Dengan viralnya video tersebut, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang bertindak cepat menangani dugaan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap korban laki-laki berinisial R (28) dan untuk korban perempuan berinisial MA (20).
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menggatakan, dirinya langsung melakukan penyelidikan terkait video itu. Lokasi penggerebekan yang beralamat di beralamat di Kampung Kadu RT 07/03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pun telah didatanginya.
“Terkait adanya penggerebegan oleh warga masyarakat yang diduga melakukan perbuatan mesum, kami sudah mendatangi lokasinya,” kata Kapolres.
Sabilul menjelaskan, saat ini anggota Reskrim Polresta Tangerang telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita akan kejar para pelaku penganiayaan itu, apa pun dasarnya proses hukum akan terus berlanjut,” tandasnya.(Zie)