Tangerang – R (28) dan MA (20), mengalami trauma pasca-insiden ditelanjangi dan dianiaya oleh warga di Kampung Kadu Rt 07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (11/11/2017). MA bersama kekasihnya, digerebek dan diarak warga dengan sangkaan telah berbuat mesum. Padahal mereka hanya makan di kontrakan itu, tiba-tiba Ketua RT mendobrak pintu yang memang tidak tertutup.
Dalam video berdurasi 53 detik itu, sekelompok orang tak hanya menganiaya korban, namun mereka juga menelanjangi pasangan sejoli tersebut.
BACA JUGA : Polisi Buru Penyebar Video Penganiayaan Pasangan Diduga Mesum di Cikupa
“Atas kejadian ini, Korban mengalami trauma, khususnya korban perempuan berinisial MA,” kata Kapolresta Tangerang AKBP M. Sabilul Alif, Rabu (14/11/2017)
Demi meringankan penderitaan korban, khususnya korban perempuan, polresta Tangerang telah menyiapkan psikiater. Selain itu, korban juga diberikan hak hukum demi menjaga keamanan dan kenyamanannya.
“Nantinya kami akan panggil psikoater untuk trauma healing dan diberikan hak hukum,” tutur Sabilul.
Untuk diketahui, Sebuah video main hakim sendiri seketika menyebar viral di facebook. Dalam video itu terlihat dua sejoli yang tengah dipukuli oleh sekelompok warga. Berdasarkan sejumlah percakapan yang ada di video, kedua sejoli itu merupakan pasangan mesum yang tertangkap warga di wilayah Cikupa Kabupaten Tangerang pada sabtu (11/11/2017).(Zie)