Tangerang – Akses pelayanan kesehatan dengan mengedepankan prinsip yang berkeadilan sepertinya masih belum bisa dinikmati warga. Koordinasi pemerintah dan antar-rumah sakit untuk penanganan pasien dengan kondisi gawat darurat juga masih lemah.
Fakta-fakta itu terkuak lewat peristiwa memilukan yang dialami Lazuardi (2,5), balita anak pasangan Aang dan Eneng, warga Desa Kalapa, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Lazuardi meninggal dunia diduga setelah terlambat mendapatkan penanganan di ruang dengan fasilitas intensif care unit (ICU).
Lazuardi meninggal dunia Kamis (9/11/2017) setelah menjalani perawatan selama dua hari di Rumah Sakit Ciputra, Kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Sebelum mendapat penanganan RS Ciputra, balita malang ini hampir 12 jam di Rumah Sakit Selaras tanpa penanganan fasilitas ICU seperti yang dibutuhkannya.
Menurut Yahya, paman korban, Lazuardi dibawa ke Rumah Sakit Selaras sejak Senin (6/11/2017) pagi. Lazuardi awalnya hanya menderita panas, namun ternyata kondisi Lazuardi ketika didiagnosa di RS Selaras kondisinya sudah parah sehingga membutuhkan ruang ICU.
“Sejak Senin siang pihak rumah sakit memang minta pasien dirujuk. Tapi semua rumah sakit bilangnya (ruang ICU) penuh semua,” terang Yahya, paman korban kepada Banten Hits.
Setelah lebih dari 12 jam tanpa penanganan ruang ICU, lanjut Yahya, Lazuardi kemudian dibawa ke RS Ciputra. Di rumah sakit ini, pasien laangsung mendapatkan ruang ICU, namun kondisinya sudah kritis. Lazuardi akhirnya meninggal dunia setelah koma selama dua hari.
“Ternyata saat dibawa ke RS Ciputra, pembuluh darahnya sudah pecah akibat panas yang tak segera mendapat penanganan,” terang Yahya. (Rus)