Lebak – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak berpolitik praktis dengan terlibat aktif memenangkan calon bupati di Pilkada Kabupaten Lebak 2018.
Organisasi yang menaungi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini memastikan memberikan sanksi sesuai Undang-Undang yang berlaku kepada anggotanya yang terbukti terlibat dalam kampanye calon.
“Saya minta kepada seluruh ASN tidak ikut dalam gejolak politik Pilkada. Jika ada ASN yang terbukti terlibat mendukung dan memenangkan calon maka akan diberikan sanksi sesuai aturan,” kata Ketua Kopri Lebak, Dede Jaelani saat acara launching Pilkada Lebak, di Alun-alun Rangkasbitung, Rabu (15/11/2017).
Komisioner KPU RI Pramono U Tantowi yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, tahapan demi tahapan Pilkada Lebak sudah dilakukan dengan baik. Mantan Ketua Bawaslu Banten ini menyampaikan, Lebak merupakan salah satu daerah di Banten yang mempunyai angka partisipasi pemilih paling tinggi.
“Angka partisipasi Lebak selalu terbesar di antara kabupaten yang lain. Kami harap, pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2018 terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan kita semua,” katanya.(Nda)