Pandeglang – Pembahasan rancangan APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2018 antara empat komisi di DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berjalan mulus, Rabu (22/11/2017).
Tidak mulusnya pembahasan APBD disebabkan dua OPD yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) tidak menghadiri pembahasan karena tengah melakukan eksistensi DAK di Malang.
“Dua OPD itu RKA (Rencana Kerja Anggaran) nya belum lengkap, jadi batal dilakukan, paling Jumat depan dilakukan pembahasan ulang,” kata Ketua Komisi III Iing, Andri Supriyadi.
Dua OPD tersebut baru membawa RKA yang masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KAU-PPAS). Namun, anggaran penambahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum dimasukkan.
“Maka dari itu kepala dinas hadir dan membawa RKA. Kalau dari dinas yang lain semuanya menyerahkan,” ucap politisi Demokrat ini.
Begitu juga pada pembahasan antara Komisi IV dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pariwisata (Dispar) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Ketiga OPD ini dinilai tidak serius lantaran tidak memperbanyak RKA.
“(RKA) hanya dipegang ketua. Doang na ngalalaworakeun dan nganggap enteng (mengganggap gampang). Padahal ini untuk rakyat, ini bagian dari kritik kalau begitu terus kapan mau maju,” sesal anggota Komisi IV, Samsuri.
Sementara itu, Sekdis DPKPP Dindin Saprudin mengatakan, ketidakhadiran Kepala DPKPP cukup beralasan. Pasalnya, eksistensi DAK tidak bisa diwakilkan.
“Beliau harus hadir secara langsung, karena ada lokasi yang harus ditetapkan, dibuat berita acaranya beliau langsung menandatangani. Hari Jumat hadir,” pungkasnya.(Nda)