Cilegon – Lima pasangan diduga mesum dan belasan pekerja tempat hiburan malam digiring petugas ke kantor Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis (23/11/2017). Mereka terpaksa dibawa karena tidak bisa menunjukkan identitas dan dokumen lainnya saat Operasi Yustisi oleh petugas gabungan yang menyasar kos-kosan dan kontrakan.
BACA JUGA: Pasangan Diduga Mesum yang Diarak Bugil Sering Berduaan hingga Larut Malam
Wartawan Banten Hits Iyus Lesmana melaporkan, petugas juga menemukan belasan miras dari sebuah kontrakan di lingkungan Nyikambang, Kelurahan Sukmajaya. Sementara penghuni kontrakan yang kedapatan memiliki senjata tajam dan peralatan pembuat tato turut diamankan petugas untuk dimintai keterangan di Mapolres Cilegon.
“Kandungan alkoholnya di atas 5 persen. Kami koordinasi ke Kabagops untuk satu pasangan ini dibawa ke polres,” kata Kasatpol PP Cilegon, Juhadi M. Sukur.
Juhadi menjelaskan, Operasi Yustisi merupakan upaya penegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Miras, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.
“Kita harap warga maupun pendatang yang masuk agar segera mengurus dokumen identitas kependudukan. Khawatir kalau dari luar masuk tanpa identitas berpotensi menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
BACA JUGA: Penegakan Aturan Jam Operasional Hiburan Malam di Cilegon Dinilai Tebang Pilih
Salah satu wanita yang ikut terjaring petugas mengaku, dirinya hanya numpang bermalam di kontrakan milik temannya.
“Rumah saya di Cikande, karena kemaleman saya nginap di kontrakan teman,” tutur wanita yang minta namanya tidak disebutkan ini.(Nda)